Selamat datang di Jockey Indonesia
Produksi Beretika
PRODUK JOCKEY®
Produk Jockey® diproduksi di pabrik-pabrik di seluruh dunia. Jockey berupaya mempertahankan standar etika tertinggi dalam produksi, dan perlindungan hak asasi manusia pekerja merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Kami tidak mencari produk dari negara atau pabrik mana pun di mana hak-hak pekerjanya tidak dilindungi hingga tingkat yang diharapkan oleh standar internasional tertinggi. Di negara-negara yang kurang dalam area ini, tetapi di mana pemerintah berinvestasi dalam peningkatan kondisi dan secara memadai menegakkan undang-undang hak asasi manusia, kami dapat menjajaki kerja sama dengan masing-masing pabrik. Namun, Jockey tidak mendapatkan produknya di pabrik-pabrik tersebut sampai perbaikan yang cukup dilakukan atas nama pekerja, baik di tingkat negara maupun pabrik.
KEPATUHAN GLOBAL
Manufaktur global telah menyebabkan sumber produksi di luar fasilitas kami sendiri, dan kami telah menetapkan prosedur yang ketat untuk memantau mitra yang membuat produk Jockey®. Hukum dan peraturan sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain; namun, Jockey memantau pabrik-pabriknya untuk memastikan mereka tidak hanya mematuhi hukum setempat, tetapi juga standar kami yang lebih tinggi.
Jockey adalah pendukung bangga dari organisasi Worldwide Responsible Accredited Production, yang lebih dikenal sebagai WRAP. Pada tahun 1997, Jockey dan sekelompok anggota American Apparel & Footwear Association (awalnya American Apparel Manufacturers Association) bekerja untuk mengembangkan program luar biasa ini. WRAP beroperasi di bawah 12 prinsip yang dirancang untuk mengatasi masalah kepatuhan sosial, lingkungan, dan keamanan di pabrik-pabrik di seluruh dunia, sebuah misi yang telah dikejar dengan sukses besar. Jockey bersikeras agar pabrik-pabriknya diaudit oleh organisasi independen untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh WRAP. Di mana audit WRAP tidak memungkinkan, Jockey melakukan audit dengan kaliber dan standar yang setara. Untuk informasi lebih lanjut tentang program WRAP, silakan kunjungi www.wrapcompliance.org.
KODE ETIK JOCKEY
Selain WRAP, Jockey mensyaratkan bahwa setiap pabrik yang memproduksi barang-barangnya mematuhi Kode Etik Jockey, yang tersedia di sini: https://jockey-indonesia.myshopify.com/en/pages/code-of-conduct. Kode Etik kami berisi seperangkat prinsip yang membantu memastikan bahwa setiap pabrik yang memproduksi produk Jockey® melakukannya dengan cara yang etis dan bertanggung jawab. Meskipun filosofi kami adalah membangun hubungan jangka panjang dengan mitra kami, tidak ada pabrik yang dikecualikan dari pemeliharaan kepatuhan terhadap Kode Etik kami terlepas dari berapa lama mereka telah bekerja dengan kami. Oleh karena itu, kami melakukan semua yang kami bisa untuk membantu pabrik dalam memenuhi dan mempertahankan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip yang disyaratkan oleh Kode Etik Jockey. Lingkungan yang sehat, aman, dan terjamin sangat diperlukan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi Jockey.
PEKERJA ANAK
Jockey mensyaratkan usia minimum 15 tahun atau usia minimum yang disyaratkan oleh hukum setempat, mana pun yang lebih tinggi. Pekerja anak tidak diterima, dan setiap pabrik yang kami kontrak diwajibkan untuk memenuhi usia minimum kami untuk bekerja.
TENAGA KERJA PAKSA
Jockey tidak akan membeli produk atau komponen dari pemasok mana pun yang menggunakan, atau dicurigai menggunakan, tenaga kerja paksa, tenaga kerja penjara, tenaga kerja terikat, atau tenaga kerja terikat yang dieksploitasi. Jika Jockey mengetahui bahwa seorang mitra, atau calon mitra, menggunakan tenaga kerja paksa, kami akan segera menghubungi pihak berwenang yang relevan.